Kata Tokoh Muhammadiyah Miliki Spirit Doll Bisa Mubah Bisa Juga Syirik, Nah Lho...
Saat ini tengah tren di kalangan pemengaruh (influencer) di Tanah Air, baby doll atau spirit doll atau boneka dapat dimasuki arwah. Tidak hanya influencer, sejumlah selebritis dan pesohor juga kini ikut-ikutan memilikinya.
Boneka arwah atau spirit doll adalah sebutan bagi boneka yang dianggap telah dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemiliknya, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.
Lalu bagaimana tanggapan dari pemuka agama? Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun ikut mengomentari fenomena hal itu.
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengatakan bahwa secara sains dan ilmu agama mustahil serta tak masuk akal jika boneka dapat dimasuki arwah.
"Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk," ujar Dadang Kahmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1).
Dia menilai bahwa dalam ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.
"Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan," kata dia.
Karena secara ilmu agama dan sains tidak masuk akal, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah SWT semata.
"Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apa pun," kata Dadang.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar menilai hukum boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa pemengaruh itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).
"Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain," ujar dia.
Sebaliknya, jika pemilik boneka arwah adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.
"(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan," tandasnya.
Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat boneka arwah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: