Meski Pandemi Covid-19, 2021 Lalu Waskita Berhasil Bukukan Kontrak Baru Rp20,51 Triliun

Meski Pandemi Covid-19, 2021 Lalu Waskita Berhasil Bukukan Kontrak Baru Rp20,51 Triliun

PT Waskita Karya Persero berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp20,51 triliun, atau mencapai target 100 persen sesuai RKAP perusahaan. Padahal, sepanjang tahun 2021 lalu, situasi perekonomian nasional masih terimbas pandemi Covid-19 

"Manajemen optimistis dapat membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp25-30 triliun pada 2022 ini, terutama dengan support likuiditas perseroan yang jauh lebih baik," ujar Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono, Rabu (5/1).

Selain itu, dukungan dari pemerintah berupa fasilitas pinjaman sindikasi bank Himbara dengan penjaminan pemerintah, penerbitan obligasi/sukuk, dan aksi korporasi rights issue juga diyakini bisa membantu pencapaian target di 2022 nanti. 

Destiawan mengatakan perseroan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai kontrak baru, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan.

Perseroan juga selalu mengutamakan prinsip GCG dan manajemen risiko serta melibatkan pihak eskternal sebagai business and finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan, sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko.

Beberapa proyek besar yang didapatkan perseroan sepanjang 2021, antara lain proyek jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung tahap 2 senilai Rp5,01 triliun. Kemudian jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg tahap 1 senilai Rp1,05 triliun dan Jembatan Musi-Kramasan sebesar Rp1,0 triliun.

Perseroan juga berhasil mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri melalui kerjasama G2G Indonesia dan Sudan Selatan, yaitu proyek jalan seksi 1 sepanjang 1.000 km dengan nilai kontrak sebesar Rp4,38 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma menambahkan bahwa proses rights issue Waskita saat ini telah berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022.,

Harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun. Termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan investor yang telah berpartisipasi aktif dalam penebusan rights sebagai bentuk dukungan perbaikan fundamental keuangan Waskita," ujar Taufik. (git/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: