Ponpes Habib Bahar Langsung Ditutup Portal Kayu usai Ditetapkan sebagai Tersangka
Habib Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Jabar. Pasca penetapan itu, pondok pesantren milik Habib Bahar langsung diportal kayu.
Pesantren yang berada di Jalan Pondok Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor itu mulai ditutup dari akses luar.
Dikutip dari Pojoksatu, jalan menuju ke pondok pesantren milik Habib Bahar Smith ditutup dengan portal kayu. Tidak hanya itu, beberapa santri juga terlihat berjaga di dekat portal kayu.
Sementara itu, warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penutupan portal tersebut sudah dilakukan sejak kemarin.
“Engga bisa masuk sekarang mah warga juga engga diperkenakan masuk,” katanya saat berada di lokasi, Selasa (4/1).
Diketahui, penetapan tersangka oleh polisi ini, disertai penahanan secara langsung sejak Senin, 3 Januari 2022 malam pukul 23.45 WIB.
Selain Habib Bahar Smith, Polda Jabar juga menahan TR, yang merupakan pengunggah konten video ceramah Habib Bahar Smith ke YouTube.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi sempat memeriksa sekitar 52 saksi dan menyita sejumlah barang bukti seperti flashdisk dan ponsel dalam perkara tersebut. (adi/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: