Habib Bahar Ditahan, Teror Kepala Anjing Juga Diproses, Polisi Telah Periksa Tiga Orang
Di tengah kabar penahanan Habib Bahar bin Smith usai menjalani pemeriksaan, kasus dugaan teror kepala anjing yang menimpanya juga diproses.
Disebutkan, sudah ada tiga orang yang diperiksa polisi terkait kasus dugaan teror kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut.
Dikutip dari RMOL, pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami laporan aksi teror kepala anjing tersebut.
"Tiga orang diperiksa," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, kepada wartawan, Selasa (4/1).
Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan saksi-saksi maupun terhadap barang bukti yang disita.
Peristiwa teror kepala anjing itu terjadi pada Jumat lalu (31/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, sekitar empat orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor melempar bungkusan plastik ke arah ponpes.
Bungkusan tersebut ternyata berisi kepala anjing. Selain itu, juga terdapat sebuah tulisan "jangan dibuka" di dus tersebut. (RMOL/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: