Dibekuk Tanpa Busana, Cassandra Angelie Ternyata Emang Doyan Pakai Bikini

Dibekuk Tanpa Busana, Cassandra Angelie Ternyata Emang Doyan Pakai Bikini

Dibekuk dalam kondisi telanjang tanpa sehelai benang pun di tubuhnya saat melayani nafsu pria hidung belang, sosok Cassandra Angelie rupanya dikenal sebagai pesinetron yang gemar pamer pose berbikini.

Diintip dari laman Instagramnya, Cassandra kerap mengunggah potret dirinya berbusana seksi dan minimalis.

Salah satunya mengenakan bikini. Terlihat dari beberapa postingannya, aktris yang pernah bermain di sinetron Ikatan Cinta tersebut tampil dengan bikini.

Seperti pada pose saat ia rebahan manja di atas batu karang berlatar hamparan laut. Atau pada saat ia berenang di kolam.

Lekuk tubuh seksinya terekspos sempurna. Saat namanya mencuat dalam kasus prostitusi, netizen sontak menoleh kepadanya.

Ia menjadi sorotan netizen usai terjerat dalam kubangan bisnis esek-esek. Pesinetron cantik ini diamankan polisi di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12).

Tak main-main, tarifnya sekali kencan senilai Rp30 juta. Netizen sontak dibuat penasaran dengan sosok dan penampakannya. 

Dikutip dari Fajar, Cassandra Angelie dikenal sebagai pesinetron muda. Perempuan keturunan Timur Tengah berusia 24 tahun ini memulai karirnya di dunia showbiz sebagai model.

Diketahui, Cassandra diamankan bersama tiga mucikarinya di sebuah kamar hotel. Nama Cassandra teridentifikasi karena salah satu barang bukti yaitu bra miliknya.

Mereka pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12).
 
“Peran sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya lebih lanjut.

Tersangka berikutnya adalah KK 24, R 25, UA 26 tahun yang bertindak sebagai mucikari.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.

“Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam,” ungkap Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: