Kapal Pemuat 57 TKI Ilegal Tenggelam, 10 Orang Tewas, Delapan Lainnya Belum Ditemukan

Kapal Pemuat 57 TKI Ilegal Tenggelam, 10 Orang Tewas, Delapan Lainnya Belum Ditemukan

10 warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan tewas, usai kapal pengangkut 57 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tenggelam di Perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, Selasa (28/12) lalu.

Kejadian ini menjadi kali kedua dalam satu bulan terakhir, menjelang 2021 berakhir. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan dari insiden tersebut, empat kru kapal dan 35 penumpang TKI ilegal berhasil diselamatkan.

Petugas penyelamat berhasil menemukan 10 jazad diduga TKI ilegal, sementara delapan orang sisanya hilang dan belum diketahu nasibnya. "Kapal itu berangkat dari Distrik Batu Bara di Sumatra Utara," kata Hermono, Kamis (30/12).

Hermono menuturkan tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tersebut sudah tenggelam sekitar pukul 10.00 waktu lokal pada 25 Desember lalu. Saat itu, nelayan Malaysia menemukan sekitar 20 orang TKI ilegal di dekat kapal tenggelam.

"Para korban itu dievakuasi oleh para nelayan ke kapal Indonesia. Berdasarkan informasi para nelayan Malaysia, beberapa korban ditemukan sudah meninggal dunia," terangnya.

Pada 27 Desember, Badan Pengamanan Maritim Selangor (APMM) menghubungi KBRI di Kuala Lumpur untuk segera menangani kasus tersebut.

"Menyusul kejadian tersebut, pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan menemukan satu jenazah terapung," tuturnya.

jazad yang diduga merupakan salah satu korban tenggelamnya kapal tersebut diserahkan ke Polsek Sekinchan untuk dilakukan pemeriksaan post mortem. Hermono mengatakan APMM melanjutkan pencarian korban yang masih hilang dan akan memberikan perkembangan kepada KBRI.

"Atase kepolisian KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut, dan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai untuk mengusut dan menemukan pelaku penyelundupan manusia ke Malaysia," pungkasnya. (der/ant/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: