Pandemi Covid-19, Kasus Kejahatan di Kota Tegal Mengalami Penurunan
Sepanjang 2021 ini, jajaran Polres Tegal Kota menangani 159 kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi. Dari jumlah itu, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) merupakan kasus dengan jumlah paling banyak.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar pers conference, Kamis (30/12) siang mengatakan hingga akhir Desember 2021, pihaknya telah menangani sebanyak 159 kasus. Jumlah itu, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 177 kasus.
"Kalau jumlah kasusnya mengalami penurunan sebesar 18 persen. Tetapi untuk kasus yang selesai meningkat 4 persen," katanya.
Dari jumlah 159 kasus itu, kata kapolres, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi yang terbanyak dengan 44 kasus disusul penipuan 19 dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kasus.
Kemudian, penganiayaan 15, pencurian dengan pemberatan (curat) 10, pencurian dengan kekerasan (curas) 2 dan kebakaran 3 kasus.
Kemudian, kata kapolres, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas ada 260 kejadian atau mengalami kenaikan sebanyak 14 persen dari tahun sebelumnya. Diperkirakan, adanya pelonggaran di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebabnya.
"Untuk kejadian laka lantas mengalami kenaikan. Penyebabnya, dimungkinkan karena adanya pelonggaran PPKM. Kalau tahun lalu hanya 228 kejadian," ujarnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, patuhi peraturan lalulintas guna menghindari laka lantas dan bersikap saling menghormati untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dalam menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Stop penyebaran berita hoaks dan jangan mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya atau tidak sesuai fakta," pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: