Batal Mogok Kerja, Karyawan Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat
Rencana aksi mogok kerja nasional selama 10 hari mulai, Rabu (29/12) kemarin batal dilakukan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Awalnya karyawan Pertamina dari seluruh wilayah itu baru akan mengakhiri aksi mogoknya 7 Januari 2022 nanti.
Pembatalan itu tercantum dalam surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021, yang ditandatangani oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar. Alasannya, FSPPB dan Manajemen PT Pertamina (Persero) telah mencapai kesepakatan perjanjian bersama.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB) yang ditandatangani oleh FSPPB dan Direksi PT Pertamina (Persero), dengan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, tertanggal 28 Desember 2021 kemarin.
"Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," demikian tertulis dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Arie Gumilar yang dikutip, Rabu (29/12).
Dengan pembatalan itu, FSPPB menginstruksikan seluruh pekerja Pertamina dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan. Selain itu juga menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri.
"Dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan," tegas Aire.
Sementara itu, kesepakatan dalam perjanjian bersama disebut FSPPB murni merupakan hasil kesepakatan antara FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina. Arie menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun. (git/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: