47 Orang Pasien Positif Omicron di Indonesia Diisolasi di Fasilitas Karantina Terpusat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pelaksanaan isolasi di fasilitas karantina terpusat. Ini dilakukan untuk mencegah risiko penularan varian Omicron yang lebih luas.
Apalagi, saat ini jumlah orang yang terpapar varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 47 orang.
"Yang lalu, karena tidak bergejala, kita lakukan isolasi mandiri (isoman). Ke depan yang positif Omicron akan dikarantina di isolasi terpusat," ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (28/12).
Menurutnya, karantina pasien yang terinfeksi Omicron saat ini sudah dilakukan secara terpisah. Pemerintah memanfaatkan fasilitas isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso di Jakarta untuk mengkarantina orang yang tertular Omicron.
Kementerian Kesehatan hingga Selasa (28/12) melaporkan 47 kasus penularan Omicron di Indonesia. Sebanyak, 46 di antaranya merupakan kasus impor. Satu kasus lainnya transmisi lokal.
Nadia menjelaskan pendeteksian awal penularan Omicron masih dilakukan berdasarkan kecurigaan petugas. Karena belum ada petunjuk ilmiah akurat mengenai gejala klinis spesifik yang dialami orang yang terpapar Omicron.
"Sangat penting jika ada yang melakukan perjalanan atau mengalami gejala sakit setelah melakukan kontak erat segera melapor ke petugas puskesmas atau layanan kesehatan terdekat. Ini penting untuk membatasi penularan Omicron lebih luas," urainya.
Selain itu, saat ini pemerintah sedang menyusun strategi perlunya penguatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri. Ini setelah muncul transmisi lokal Omicron. Tepatnya pelaku perjalanan dari Medan-Jakarta.
"Mobilitas mempengaruhi potensi lonjakan kasus. Kita akan memperkuat untuk mobilitas atau pergerakan lokal. Terutama di akhir tahun. Kita melakukan perjalanan dengan mode transportasi apa pun harus sudah divaksinasi dan memiliki hasil rapid tes antigen 1x24 jam," tegasnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan memperkuat pelacakan kasus untuk mendeteksi penularan Omicron. Di samping itu, memastikan orang yang tertular menjalani karantina. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: