Pemerkosa Santriwati Herry Wirawan Disidang, Bidan yang Bantu Persalinan Sempat Curiga
Fakta kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan kembali digelar, Selasa (28/12) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dari persidangan terungkap jika sang bidan yang membantu persalinan ternyata sempat menaruh curiga dengan salah satu korban Herry Wirawan.
Dari keterangan dalam sidang yang digelar tertutup, Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, dokter dan bidan tersebut masih ada dalam satu klinik.
“Saat itu, mereka menangani seorang korban yang hendak melahirkan. Herry turut mendampingi korban dan sempat mengatakan kalau korban sudah berusia 20 tahun,” jelasnya dikutip dari Pojoksatu.
Hal itu sesuai kesaksian dari dokter dan bidan yang membantu persalinan salah satu perempuan yang terakhir sebelum HW ditangkap.
“Jadi itu dokternya menjelaskan bahwa ketika pertama masuk korban ini didampingi oleh HW,” kata dia ketika dikonfirmasi.
Korban, menurut Dodi, datang dengan mengenakan masker sehingga tidak diketahui secara jelas wajahnya.
Namun, ketika diperiksa organ dalamnya, dokter mulai menaruh curiga dan menduga korban masih berusia di bawah 20 tahun.
“Datang pake masker. Setelah organ dalamnya di itu, dokter tau jadi curiga. Saya gak tau istilah kedokterannya seperti apa,” ucap dia.
Selang satu hari kemudian, sambung Dodi, jajaran Polda Jabar mendatangi klinik tersebut dan mereka dijadikan sebagai saksi.
“Adapun dari keterangan yang diperoleh, dokter dan bidan itu hanya menangani satu korban. Sementara, belum terlacak bidan atau dokter yang menangani korban lainnya,” paparnya.
Sidang kasus asusila dengan terdakwa Herry Wirawan, digelar di ruang sidang ibu dan anak.
Dalam sidang secara virtual, kali ini JPU tidak dipimpin oleh Kajati Jabar Asep Nana Mulyana.
Kasipenkum Kejati Jabar Doddy Gazali Emil, menjelaskan bahwa sidang kali ini JPU tidak dihadiri langsung Kajati Jabar Asep Nana Mulyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: