Laporan Bekas Jubir Gus Dur soal Dugaan Korupsi Ahok Disebut Hensat Mengkhawatirkan
Adapun ringkasan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) berawal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, 6 Juli 2015.
Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap 70 temuan senilai Rp2,16 triliun yang berindikasi pada kerugian daerah senilai Rp442,37 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp3,23 miliar, administrasi senilai Rp469,51 juta dan pemborosan senilai Rp3,04 miliar.
Dari temuan ini, terungkaplah kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSSW. Pengadaan lahan RSSW ini dilakukan melalui proses yang melanggar berbagai undang-undang dan peraturan, sehingga terindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
BPK juga merekomendasikan untuk melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RSSW seluas 36.410 meter persegi dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Jika pembatalan tidak dapat dilaksanakan, pemda direkomendasikan agar meminta pertanggungjawaban pihak YKSW sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada 6 Agustus 2015, KPK meminta BPK melakukan audit investigatif atas pembelian lahan tersebut dan laporan hasil pemeriksaan audit investigatif tersebut diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
Dalam laporan audit tersebut, BPK menyebutkan terjadi enam penyimpangan terkait proses pembelian lahan RSSW. Yaitu penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil. (RMOL/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: