Kolonel Pembuang Sejoli Perintahkan Dua Kopral Buang Korban Kecelakaan di Nagrek dari Atas Jembatan
Tiga prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka pembuangan jazad dua sejoli Handi dan Salsabila yang sebelumnya ditabrak di Nagrek, 8 Desember lalu. Ketiganya adalah Kolonel (Inf) Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh.
Prajurit aktif TNI AD itu membuang jazad kedua korban kecelakaan ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah dari atas jembatan. Ketiganya pun sekaligus menjadi tersangka kasus kecelakaan di Nagreg.
Nah, fakta terbaru justru Kolonel (Inf) Priyanto pulalah yang diduga sebagai dalang perbuatan biadab tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Priyatno yang memerintahkan dua anggota TNI membuang jazad korban yang tertabrak mobil Isuzu Panther warna hitam yang dia dan dua rekannya tumpangi dari Jakarta.
Salah satu tersangka yaitu Kopda Andreas Dwi Atmoko yang merupakan anggota Kodim 0730/Gunungkidul, saat diperiksa secara intensif di Kodam IV/Diponegoro, Semarang mengaku setelah mobil mereka menabrak sejoli itu, dia sempat menyarankan kepada Kolonel Inf Priyanto untuk membawa sejoli itu ke rumah sakit atau minimal ke puskesmas terdekat.
Tetapi, anjuran Kopda Dwi Atmoko diduga tidak diindahkan oleh Kolonel Priyanto. Dengan pangkat dan jabatannya yang jauh lebih tinggi, Kolonel Priyanto diduga menampik saran itu, dan sebaliknya ia pun mengajak dua bawahannya itu untuk membuang jazad sejoli remaja yang malang itu ke aliran Sungai Serayu di Cilacap, dalam perjalanan mereka menuju Yogyakarta.
Mirisnya, mereka membuang jazad kedua korban dari atas jembatan layaknya membuang sampah. "Dibuang ke sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda Dwi Atmoko dalam pengakuannya.
Kopda Dwi Atmoko melanjutkan, dalam proses membuang jasad sepasang remaja itu, ia dan Kolonel Priyanto menunggu dari luar mobil, sedangkan Kopda Ahmad Sholeh menyorongkan mayat dari dalam mobil.
Usai membuang jasad sejoli itu, Kolonel Priyanto, meminta mereka untuk tutup mulut. "Kolonel Inf Priyanto mengatakan agar kejadian itu jangan diceritakan kepada siapapun," ujar Kopda Dwi Atmoko dalam penyidikan.
Rumah Kolonel Inf Priyanto sendiri diketahui berada di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY. Mereka bertiga tiba di rumah Kolonel Priyanto, Kamis (9/12) pagi, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kopda Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh hanya mampir sebentar, lalu mereka pulang ke rumah masing-masing. Kolonel Priyanto sendiri bukan orang sembarangan di instansi TNI AD, karena mempunyai jabatan yang cukup mentereng.
Terakhir, Kolonel Inf Proyanto menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Gorontalo, di bawah Kodam XIII/Merdeka, Manado.
Pada tahun 2015 hingga 2016, Priyanto pernah menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul, DIY, di bawah satuan Kodam IV/Diponegoro yang bermarkas di Semarang, Jawa Tengah.
Setelah jadi Dandim Gunungkidul, lulusan Akademi Militer tahun 1994 ini kemudian dipromosikan sebagai Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro pada April 2019, dan pangkatnya pun naik dari letnan kolonel menjadi kolonel, sebelum akhirnya dia ditunjuk sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone, Gorontalo. (git/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: