Hadiri Ikrar 447 PCNU dan PWNU, Gus Yahya: Kita Merindukan Kejayaan Gus Dur
Pencalonan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didukung 447 Pengurus Cabang NU (PCNU) dan Pengurus Wilayah NU (PWNU). Kepastian itu dilakukan melalui ikrar di sela-sela Muktamar ke-34 NU di Lampung 22-23 Desember.
Ada tiga poin ikrar yang dibacakan Ikrar dilakukan saat silaturahmi PCNU dan PWNU dengan Gus Yahya di Graha Wangsa, Bandarlampung, Selasa (21/12) malam.
Di antaranya yakni mendukung penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU berjalan damai, sejuk, dan bermartabat, serta mendukung penyelenggaraan muktamar sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, mereka menyatakan dukungannya kepada KH Yahya Cholil Staquf untuk menjadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2021-2026.
Sebelum berikrar, PWNU yang hadir sempat menyampaikan jumlah PCNU yang memberikan dukungan kepada Gus Yahya. PWNU Bengkulu, misalnya dari 10 cabang 100 persen bulat memberikan dukungan kepada Gus Yahya.
Gus Yahya dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para PWNU dan PCNU se- Indonesia. Dia berjanji melaksanakan amanah itu dan kesiapannya untuk menghidupkan lagi masa kejayaan NU, seperti era kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Kita merindukan kejayaan Gus Dur, tapi Gus Dur sudah tiada dan tidak ada seorang pun yang bisa menggantikannya. Maka saya ingin mengajak untuk menjadi satu barisan berupaya secara bersama-sama menghidupkan Gus Dur," ujar Gus Yahya.
Gus Yahya mengajak peserta menggunakan Muktamar ke-34 NU sebagai ajang untuk membangun kesepakatan, mulai sekarang akan bekerja bersama dalam satu barisan, satu langkah, dan satu tujuan. Yaitu masa depan yang lebih baik bagi NU, Indonesia, Islam, dan peradaban dunia.
"Mari bekerja sama, bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk lima tahun mendatang," katanya.
Muktamar Ke-34 NU akan dibuka Presiden Joko Widodo di Pondok Pesantren Darrussaadah, Lampung Tengah, Rabu (22/12). Terkait calon Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2021-2026, Selain Gus Yahya, calon lain adalah KH Said Aqil Siroj selaku petahana. (ant/khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: