Karyawan Pertamina Rancang Aksi Mogok, Pemotongan Gaji Tidak Masuk dalam Tuntutan

Karyawan Pertamina Rancang Aksi Mogok, Pemotongan Gaji Tidak Masuk dalam Tuntutan

Meski beredar kabar berkaitan dengan pemotongan gaji, karyawan Pertamina yang menyiapkan aksi mogok kerja tidak menyinggung hal itu dalam tuntutan.

Menurut mereka, belum dipenuhinya tuntutan yang ingin Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dicopot mendorong serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merancang aksi mogok yang digelar pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Dikutip dari RMOL, FSPPB sebelumnya sudah berkirim surat kepada Direktur Utama PT Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia pada 17 Desember 2021. 

Mereka juga memberikan tembusan di antaranya Presiden, Kapolri, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menkeu dan beberapa pihak lainnya. Surat itu berisi pemberitahuan akan adanya akso mogok kerja dari FSPPB.

Ada lima alasan yang melatari aksi tersebut digelar. Pertama, karena tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di PT Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB. 

Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan. Ketiga, tidak ada itikad baik dari Dirut untuk membangun Industrial Peace atau gubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. 

Lalu, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB. 

Terakhir, diabaikannya tuntutan kepada menteri BUMN RI untuk mengganti pimpinan atau direktur utama Pertamina dengan yang lebih baik.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sebelumnya bungkam atas kasus ini akhirnya buka suara. Namun, apa yang ditanggapi Ahok pada salah satu media tampaknya keluar dari konteks.

Sebab, Ahok mengamini bahwa rencana aksi mogok serikat pekerja FSPPB terkait dengan rencana direksi memangkas gaji karyawan.

"Katanya begitu," jawab Ahok pada media.

Sementara di satu sisi, tidak ada penyebutan aksi mogok kerja karena rencana pemotongan gaji karyawan dalam surat pemberitahuan mogok kerja dari FSPPB tertanggal 17 Desember 2022.

Pun dalam surat tertanggal 10 Desember 2022 yang dilayangkan FSPPB kepada Menteri Erick Thohir. 

Tuntutan mereka yang tertulis hanya meminta Dirut Pertamina Nicke Widyawati dicopot. Tidak ada tuntutan dan alasan soal gaji dalam kedua surat tersebut. (RMOL/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: