Kasus Baru HIV/AIDS di Kabupaten Tegal Mencapai 82 Orang
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mengungkapkan jika temuan kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November lalu mencapai 82 orang dari total sampel sebanyak 26.304 orang.
Jumlah ini relatif lebih rendah dari temuan kasus baru HIV/AIDS tahun 2020 yang mencapai 157 orang.
Menurunkan infeksi baru dan tidak ada lagi kematian terkait HIV serta tidak ada stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di tahun 2030 menjadi target besar penanggulangan HIV.
Hal tersebut mengemuka saat berlangsung peringatan Hari AIDS Sedunia 2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Selasa (14/12) pagi.
Bupati Tegal Umi Azizah yang juga ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tegal mengatakan, pentingnya meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap status ODHA untuk mencegah diskriminasi atau pengucilan dari lingkungan sosial.
Sehingga pendekatan sosialisasi tentang HIV/AIDS terutama soal penularannya perlu diintensifkan dan diperluas lagi. Hal ini sejalan dengan tema Hari AIDS Sedunia 2021, yaitu akhiri AIDS dengan mencegah HIV dan memberikan akses untuk semua.
Akses tersebut, sambung Umi, salah satunya adalah informasi, baik bagi masyarakat untuk mencegah stigma dan perlakuan diskriminatif maupun ODHA itu sendiri agar mau menjalani terapi.
Menurutnya tidak semua ODHA mengetahui statusnya, termasuk terapi yang bisa diberikan untuk mencegah supaya virusnya tidak terdeteksi ataupun menekannya agar tidak timbul infeksi vertikal dari ibu hamil kepada janinnya.
“ODHA harus tahu dan bisa menerima statusnya agar memiliki pengetahuan yang memadai tentang HIV/AIDS sehingga bisa menjadi pasien cerdas. Dan ini adalah titik awal untuk meningkatkan kualitas hidup mereka yang terinfeksi HIV,” kata Umi.
Edukasi untuk memberikan pemahaman mereka terhadap penyakitnya dan pentingnya terapi sangat diperlukan untuk menurunkan penularan kasus baru secara signifikan sampai dengan tahun 2030, termasuk menekan angka kematian akibat HIV.
Terapi dengan pengobatan antiretroviral (ARV) sangat penting bagi ODHA agar tidak sampai menjadi AIDS. Terapi yang diberikan secara rutin dapat menekan jumlah virus dalam darah, sehingga virus dapat tersupresi atau tidak lagi terdeteksi. Dengan begitu, berbagai komplikasi penyakit bisa dicegah serta risiko penularan pun bisa ditekan.
“Dan obat ARV ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal yang juga Sekretaris KPA Kabupaten Tegal Ahmad Susyanto mengatakan, dukungan mental sangat diperlukan bagi ODHA untuk membangun kepercayaan diri dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Hal tersebut dapat dilakukan oleh kelompok dukungan sebaya (KDS), terutama bagi kalangan remaja usia 20-24 tahun dan dewasa usia 25-39 tahun sebagai kelompok usia terbanyak kasus infeksi baru HIV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: