Kaesang Pangarep Beli Saham Rp92 Miliar, Mujahid 212 Minta Harta Keluarga Jokowi Diinvestigasit
Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak. Utamanya melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan milik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Damai Hari Lubis mengungkapkan hal itu untuk menanggapi ramainya pembelian saham perusahaan frozen food senilai Rp92 miliar oleh anak Jokowi, Kaesang Pangarep.
"KPK idealnya bukan memerintahkan masyarakat melaporkan temuan, tapi segera bekerja atas adanya temuan ini sesuai tupoksinya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).
Damai Lubis melanjutkan, KPK secara hukum berkewajiban melakukan investigasi atas dalil temuan dari masyarakat umum yang diatur di dalam PP 43/2018 Juncto UU 19/2019.
Ketika masyarakat ramai membicarakan tentang dugaan KKN, maka sudah sepatutnya KPK bertindak.
"Oleh sebab itu, ketika Kaesang putra presiden bisa memiliki harta untuk membeli saham dengan nominal fantastis, maka Kaesang dan orang-orang yang diduga terlibat atas kepemilikan harta benda atau apapun segera diinvestigasi oleh KPK," pungkas Damai.
Hal yang sama sebelumnya juga diungkapkan Rizal Ramli. Tokoh nasional yang akrab disapa RR itu mempertanyakan kemampuan Kaesang Pangarep yang kini berusia 26 tahun membeli saham perusahaan Frozen Food, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk senilai Rp92 miliar.
"Hari ini ada anak kecil, anak bawang beli investasi ratusan miliar duit dari mana itu? Kan duit dari bisnis jualan pisang doang," sindir Rizal Ramli.
RR bahkan menyinggung soal Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Akhir-akhir ini, kata dia, kondisi rezim sarat dengan KKN, bahkan lebih kacau dari orde baru. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: