Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Presidential Threshold 0 Persen Bisa Hilangkan Politik Balas Budi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan usulannya agar presidential threshold (PT) dijadikan 0 persen. Menurutnya, ketentuan itu dapat menghilangkan politik balas budi yang mengakar di Indonesia akibat biaya politik yang tinggi.
"Jika memang biaya politik mendorong hasrat korupsi yang membabi buta bagi seluruh pejabat politik, maka harus segera ditangani akar persoalannya. Salah satunya presidential threshold," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (15/12).
Pensiunan jenderal polisi bintang 3 itu berpendapat, PT 0 persen dapat menghilangkan mahar politik dan membuat biaya kampanye menjadi lebih murah.
Sehingga, kata dia, pejabat yang nantinya terpilih dapat lebih leluasa bekerja melayani rakyat tanpa memusingkan cara untuk mengembalikan modal politik dan balas budi kepada donatur.
"Jika memang PT telah mendorong politik transaksional dalam bentuk mahar-mahar politik dan biaya politik mahal menciptakan donokrasi maka, pemberantasan korupsi harus diupayakan dengan perbaikan kultur dan sistem pemilihan raya di indonesia yang dipimpin orkestrasinya langsung oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo," ucapnya.
Firli mengaku, pihaknya telah menerima informasi dan keluhan langsung dari sejumlah pejabat di rumpun legislatif serta eksekutif di daerah soal biaya pilkada yang mahal. Sehingga membutuhkan modal yang besar pula.
Modal besar untuk kepentingan pilkada, menurutnya, berpotensi besar bermuara pada perilaku koruptif dengan misi mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
"Di sisi lain mencari bantuan modal dari “bohir politik” akan mengikat politisi-politisi di eksekutif/legislatif dalam budaya balas budi yang korup," katanya.
Berdasarkan data KPK, kata dia, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada mereka.
Data KPK menemukan banyak bentuk balas budi pada donator pilkada. Salah satunya, 95,4 persen balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan.
"Atau 90,7 persen meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan seperti pengadaan barang dan jasa," pungkasnya. (riz/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: