Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Disorot soal Karantina, Wamenkes: Tanpa Pengecualian
Kewajiban karantina yang semestinya dijalani oleh anggota DPR Mulan Jameela bersama suaminya, musisi Ahmad Dhani, usai pulang dari Turki menjadi polemik di masyarakat karena tidak dilakukan.
Bahkan, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono ikut angkat bicara soal ini.
Menurut Dante, siapapun orangnya, mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina.
“Sebenarnya karantina ini berlaku bagi seluruh warga Indonesia yang melakukan perjalanan bagi warga negara yang masuk ke wilayah Indonesia,” tegas Dante saat pencanangan atau kick off vaksinasi Covid-19 untuk anak di Jakarta, Selasa (14/12).
Ia mencontohkan, saat ini Menkes Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari Tiongkok sudah melakukan karantina selama 10 hari. Dan tak ada pengecualian.
“Ini tanpa pengecualian, kenapa diubah jadi 10 hari, dengan situasi dari adanya varian baru maka kita harus berhati-hati,” kata Dante dikutip dari Jawapos.
Menurutnya, varian Omicron memiliki daya tular lebih besar sesuai rekomendasi WHO. Sehingga karantina diperpanjang jadi 10 hari.
“Jadi tidak ada pengecualian bagi seluruh warga negara asing maupun Indonesia yang baru berpergian ke luar negeri harus menjalani karantina selama 10 hari,” ungkapnya.
Hingga saat ini, sudah dijalankan lebih dari 10 ribu pemeriksaan Whole Genome Sequencing namun sampai saat ini belum terdeteksi adanya Omicron. Lalu apakah boleh karantina di rumah?
“Tidak ada yang khusus. Semua masuk ke dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasannya lebih baik, isolasi lebih baik tidak di rumah tetapi di tempat-tempat karantina yang sudah ditentukan,” tegasnya.
“Tentu akan kita kembalikan lagi ke tempat karantina seharusnya,” ungkap Dante. (jpg/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: