Luhut Pandjaitan Perintahkan Ceburin Saja kalau Ada yang Ngeyel Dikarantina

Luhut Pandjaitan Perintahkan Ceburin Saja kalau Ada yang Ngeyel Dikarantina

Semua orang wajib mematuhi prosedur pemerintah soal karantina yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada yang mencoba mengelabui atau mencari celahnya.

"Ada upaya-upaya melarikan hal itu. Aturan harus ditegakkan. Kalau ada yang ngeyel, kita akan langsung ceburin saja ke karantina terpusat," tegas Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (13/12).

Ketegasan dalam penerapan peraturan karantina diperlukan untuk menjaga hasil kerja keras melandaikan kurva pandemi Covid-19. Indonesia menerapkan kewajiban karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan pulang dari luar negeri.

"Kita pastikan orang yang dapat libur dan keluar, maka 10 hari karantina. Kita nggak mau negeri kita dicemari oleh Covid-19 yang lain gara-gara ada orang yang tidak disiplin," papar Luhut.

Menurutnya, orang yang pulang dari luar negeri bisa menjalani karantina di hotel. Bila orang yang bersangkutan tidak mau karantina di hotel, maka petugas karantina bakal membawa orang itu ke karantina terpusat.

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi ini meminta masyarakat menahan keinginan berlibur ke luar negeri. Saat ini, penularan varian Omicron di luar negeri cukup massif.

Jumlah negara yang terinfeksi Omicron juga terus bertambah. “Jangan membawa penyakit ke dalam negeri. Kita tidak ingin Omicron dibawa masuk oleh yang pergi libur dari luar," terangnya.

Luhut menyatakan ada kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normal. Karenanya, pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan WNI dari luar negeri.

Aturan karantina 10 hari wajin diterapkan. "Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini terus dievaluasi sesuai perkembangan varian Omicron," pungkas Luhut. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: