Santri di Pondok Herry Wirawan Disebut Tidak Pernah Belajar, Banyak Kejanggalan Muncul
Pengamat Reza Indragiri Amriel mengaku punya dua pertanyaan yang masih misteri terkait aksi bejat oknum guru bernama Herry Wirawan yang memerkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Konsultan Lentera Anak Foundation ini menyebut, dari sisi hukum ulah Herry Wirawan sebagai kejahatan seksual, tetapi sisi psikologi dan sosiologi, ada tanda tanya.
“Dalam kasus oknum guru bejat Herry Wirawan, misalnya, ada dua pertanyaan yang belum terjawab,” kata Reza, Sabtu (11/12).
Pertama, mengapa oknum guru pesantren itu tidak meminta para santri mengaborsi janin mereka.
“Padahal, lazimnya, kriminal berusaha menghilangkan barang bukti,” katanya.
Kedua, Reza mempertanyakan apa penyebab para santriwati yang menjadi korban oknum guru pesantren itu tidak buka suara.
“Apakah selama bertahun-tahun para santri tidak mengadu ke orang tua mereka,” lanjut Reza Indragiri.
Menurut peraih gelar MCrim (Forpsych, master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne, Australia itu, walau dari sisi hukum ulah Herry disebut sebagai kejahatan seksual, tetapi dari sisi psikologi dan sosiologi ada tanda tanya.
“Tata nilai dan pola relasi apa yang sesungguhnya terbangun antara pelaku, korban, dan keluarga mereka?” kata sarjana psikologi lulusan UGM Yogyakarta itu.
Mayoritas santriwati yang menjadi korban aksi bejat Herry Wirawan telah melahirkan anak dan 2 orang di antaranya tengah hamil.
Dikutip dari JPNN, pengacara sejumlah korban asal Garut, Yudi Kurnia, mengungkap ritual bisikan halus atau ‘hipnotis’ yang dilakukan Herry Wirawan ke telinga santriwati sebelum diperkosa.
Pengacara Yudi Kurnia mendapatkan keterangan ini dari pengakuan sejumlah korban yang disampaikan kepadanya.
Menurut penuturan korban berusia belasan tahun ini ke Yudi Kurnia , Herry Wirawan kerap membisikan sesuatu ke telinga para korban sebelum diperkosa.
Mulanya, korban menolak. Namun, karena bisikan di telinga ini, korban seperti kena hipnotis sehingga mau saja disetubuhi oleh Herry Wirawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: