Mirip Kasus Herry Wirawan, Guru Pesantren di Tasikmalaya Ini Cabuli 9 Santri

Mirip Kasus Herry Wirawan, Guru Pesantren di Tasikmalaya Ini Cabuli 9 Santri

Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan informal kembali terungkap. Setelah pemerkosaan 12 santri di Bandung yang dilakukan Herry Wirawan, kasus nyaris serupa juga terjadi di Tasikmalaya.

Dikutip dari JPNN, Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto menyebut oknum guru pesantren yang juga pengelola pondok pesantren (ponpes) mencabuli 9 santriwati. 

Temuan kasus pencabulan oleh oknum guru itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat pada pertengahan November 2021 lalu.

“Kami dapat pengaduan dari masyarakat yang dilakukan 20 hari lalu. Kemudian kami menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu ada, betul terjadi (pencabulan). Korbannya anak-anak lebih dari satu orang,” kata Ato dikonfirmasi, Sabtu (11/12).

Ato mengungkapkan, dari 9 santri yang disebut mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum guru pesantren, baru 2 orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh polisi setempat.

Ato menerangkan dari sembilan nama yang diduga jadi korban, lima di antaranya telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan verifikasi kembali terkait peristiwa yang dialami korban pencabulan oleh oknum guru pesantren itu.

“Setelah diverifikasi, dua orang yang memenuhi unsur untuk disajikan ke proses hukum,” jelasnya.

Ato menyebut para korban merupakan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS/SMP) dan Aliyah (MA/SMA) dengan rentang usia 15-17 tahun.

“Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh pada anak-anak,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan tindakan pencabulan di ponpes. 

“TKP berdasarkan investigasi dan pengakuan di pesantren,” ujar Ato. (jpnn/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: