Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Minta Masyarakat Berani Laporkan Oknum Tentara
Masyarakat diminta berani untuk melaporkan jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya. Anggota militer yang terbukti melanggar dipastikan akan diproses sesuai ketentuan yang ada.
"Jika ada masyarakat yang tahu kasus melibatkan anggota TNI, misalnya dalam kasus tanah atau lainnya, mohon laporkan kepada kami. Saya pastikan akan ditindaklanjuti dan hukum ditegakkan," tegas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (9/12).
Andika menjelaskan TNI seharusnya melindungi masyarakat. Bukan malah menjadi bagian dari persoalan. "Saya janji kita akan bantu menelusuri. Kalau ditemukan ada keterlibatan oknum TNI, kita tegakkan hukum," papar mantan KSAD ini.
Dia berharap kerja sama dari masyarakat membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak di luar prosedur. Andika menegaskan dirinya tidak ingin ada anggota TNI yang semena-mena kepada warga.
"Jad jangan segan-segan melapor. Saya yakin, dengan cepat akan dapat diproses dan ditindak tegas. TNI adalah milik masyarakat, sudah seharusnya melindungi warga," pungkas Andika.
Komandan kodim (dandim) harus berani mengambil keputusan, utamanya yang menyangkut kepentingan rakyat. Selain itu, para Dandim juga harus bisa membawa diri dan menghindari kesan sombong di tengah masyarakat.
"Seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan," tegas KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberikan arahan kepada para Dandim se-Indonesia di Mabes TNI AD melalui tayangan di kanal YouTube TNI AD di Jakarta, Rabu (8/12).
Menurutnya, para dandim juga dituntut menjaga hubungan baik antara personel TNI AD, kepala daerah serta pemangku kepentingan di daerahnya masing-masing. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: