Geram dengan Kenaikan Harga Minyak, Dewan Mengaku Sudah Ingatkan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung geram dengan kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang masih belum terkontrol. Padahal, kebutuhan komoditas ini terus meningkat terutama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang masih berlaku sebesar Rp11.000 per liter/o,8 kg.
Sedangkan di pasaran saat ini minyak goreng curah Rp17.800/kg dan yang bermerk mencapai Rp19.000 hingga Rp19.450/kg.
Martin mengaku telah mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk segera melakukan intervensi pasar. Namun hingga sampai saat ini harga minyak goreng justru terus mengalami kenaikan.
"Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara, kita belum melihat solusi apa yang diberikan Kementerian Perdagangan," ujar Martin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (7/12).
Ketua DPP Partai Nasdem ini menyatakan bahwa pihak-pihak yang tidak mengikuti aturan HET tersebut, atau dalam konteks ini mengabaikan, maka seharusnya bisa terkena sangsi.
"Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada praktiknya ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sangsi bahkan bagi pelaku usaha," tegasnya.
Di sisi yang lain, Martin juga menyayangkan kebijakan Kemendag yang menyatakan secara lisan bahwa HET untuk sementara tidak diberlakukan, dan mengimbau agar industri minyak goreng membanjiri pasar dengan harga promosi sebesar Rp14.000.
"Kalau benar hal ini terjadi maka wibawa pemerintah dirusak oleh pemerintah sendiri dan sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu berkeberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan," ujarnya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatra Utara 2 ini menjelaskan, kondisi di lapangan yang dinilai sungguh memprihatinkan bukan saja bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kenaikan harga minyak goreng ini juga dapat berdampak pada kesehatan rakyat.
Karena harga minyak goreng yang mahal membuat banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak.
"Bahkan minyak goreng oplosan yang dulu dengan susah payah berhasil diatasi, sekarang kembali marak lagi akibat kenaikan harga saat ini," tuturrnya.
Maka dari itu, Martin mendorong pemerintah agar menjalankan kewajiban sebagai Domestic Market Obligation (DMO) untuk stabilisasi harga minyak goreng. Sehingga seharusnya, permasalahan harga minyak goreng saat ini tidak terus berlanjut.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan alasan penyebab kenaikan harga. Karena menurutnya, masyarakat hanya tahu harga di pasaran saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: