Tangkal Omicron, Enam Gerbang Masuk ke Indonesia Aktifkan Lagi Tes PCR
Berbagai cara dilakukan untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia. Salah satunya mengaktifkan alat tes PCR di enam gerbang masuk internasional.
"Data Kementerian Kesehatan menunjukkan pengetesan sudah dilakukan di enam gerbang kedatangan Warga Negara Asing (WNA). Setiap lab memiliki kemampuan mengetes 500 sampai 600 sampel setiap hari," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (7/12).
Selain penyesuaian tes PCR, untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron, pemerintah juga membatasi sementara masuknya pelaku perjalanan internasional dengan riwayat perjalanan atau pernah singgah di negara-negara yang telah mengonfirmasi keberadaan COVID-19 varian Omicron.
Negara-negara itu adalah Afrika Selatan, Bozwana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan atau singgah di negara-negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14 hari dengan pelaksanaan tes COVID-19 pada hari pertama serta hari ke-13.
"WNA dan WNI yang melakukan perjalanan atau transit di negara-negara yang belum terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron diperbolehkan masuk Indonesia. Namun, berkewajiban melaksanakan karantina selama 10 hari dan melakukan tes pada hari pertama dan ke-9," terangnya.
Pemerintah, lanjutnya, menetapkan pengecualian pembatasan sementara bagi WNA dari negara yang memiliki skema perjanjian bilateral dengan Indonesia, pemegang diplomatic and service VISA, pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan WNA setara menteri ke atas.
"WNA yang masuk melalui skema perjanjian diplomatik tidak wajib melakukan karantina. Tetapi dia akan dimonitor lebih lanjut dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," urai Wiku.
WNA dan WNI yang wajib melakukan karantina akan diarahkan ke Wisma Atlet Pademangan atau Pasar Rumput. "Karena ruangan karantina di tempat itu dipastikan mencukupi," tutupnya. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: