Gunakan Istilah Resmi Berpacaran dalam Kasus Bripda Randy, Sujiwo Tejo Kritik Pedas Polri

Gunakan Istilah Resmi Berpacaran dalam Kasus Bripda Randy, Sujiwo Tejo Kritik Pedas Polri

Kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NWR di makam ayahnya, yang menyeret pacarnya, Bripda Randy Bagus tidak luput dari perhatian Budayawan Sujiwo Tejo.

Budayawan ini menemukan kekeliruan polisi saat mengungkap kasus di Desa Japan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu. 

Sujiwo menemukan penggunaan kata yang tidak tepat, oleh Mabes Polri yang mempublikasikan peristiwa viral ini.

Dalam sebuah unggahan twitter Mabes Polri terkait kasus itu, terdapat keterangan “resmi berpacaran”. Hal itu dikritisi oleh Sujiwo dalam akun twitternya, @sudjiwotedjo.

Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo, agar menegur bawahannya agar menggunakan kalimat yang tepat.

“Resmi Berpacaran”? Yth Pak Kapolri Jend@ListyoSigitP , mohon polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia (dgn mentor/sks/dll) terutama menyangkut daya berlogikanya. Inggris dan bbrp negara lain sudah lama melakukan penggemblengan bahasa bagi para perwiranya,” tulisnya yang dikutip dari Fajar.

Menurutnya, penggunaan kata resmi berpacaran sangat tidak tepat karena hubungan berpacaran yang dijalin oleh Bripda Randi dan NWR itu tidak akan pernah resmi dan tidak diakui negara, maupun agama.

Sebaliknya, penggunaan kata resmi sangat tepat bila dua insan yang berbeda telah melangsungkan pernikahan. Dalam hal ini, kedua mempelai sudah resmi suami-istri. Sedangkan berpacaran, menurut Tedjo, sama sekali tidak resmi.

Ada juga netizen @mondemon yang meng-tweet cuitan Sujiwo di Twitter. Ia sependapat dengan Sujiwo soal penggunaan kata resmi berpacaran yang dipakai Mabes Polri, dianggap tidak tepat.

“Bias! Gak ada istilah ‘resmi berpacaran’ dalam konteks formal, karena gak ada hukum positif yg mengatur ‘pacaran’. Arah kalimat ini berbahaya, bisa mengaburkan duduk perkara,” cuitnya. (Ishak/fajar/ima)

Sumber: