Doakan Kehancuran Pembunuh Laskar FPI, Seruan Habib Rizieq Disebut Sangat Tidak Pantas
“Jadi jelas Laskar itu dipersenjatai. Masa negara kalah sama preman?” ucapnya.
Bagi Muannas, tragedi KM 50 sudah selesai. Terlebih sudah ada hasil investigasi dari Komnas HAM.
“Semua juga sudah terungkap di persidangan dalam kasus pidananya di PN Jaksel yang masih berjalan,” imbuhnya.
Muannas meminta kepada masyarakat khususnya umat Islam agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi dengan menyerahkan peristiwa KM 50 diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
“Apapun putusannya nanti kita hormati, namun demikian bagi saya sudah sepantasnya 2 anggota polri itu sesuai fakta hukum yang ada, wajib untuk dibebaskan,” kata Muannas.
“Jangan mengkriminalisasi mereka yang jelas-jelas sedang bertugas untuk negara dan yang terpenting negara tidak boleh kalah dari premanisme,” tandas Muannas dikutip dari Pojoksatu. (gin/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: