Dewan Minta 2023 Kegiatan Sarpras di Kelurahan Dikembalikan

Dewan Minta 2023 Kegiatan Sarpras di Kelurahan Dikembalikan

Lantaran keterbatasan anggaran, program pembangunan sarana dan prasarana di tiap kelurahan di Kota Tegal pada 2022 tidak dilaksanakan. Karenanya, DPRD berharap agar tahun berikutnya itu bisa dikembalikan tahun berikutnya. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Eni Yuningsih saat menggelar reses pada Sabtu (4/12) sore mengatakan kegiatan digelar untuk memberikan penjelasan program yang akan dilaksanakan di 2022 dan evaluasi tahun sebelumnya. Kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan dan belum terealisasi 100 persen. 

"Nah, untuk 2022 nanti, kegiatan pembangunan sarpras di kelurahan tidak ada," katanya. 

Karenanya, kata Eni, dirinya berharap agar di 2023 kegiatan sarpras di kelurahan dikembalikan. Sehingga, masyarakat memiliki peran ikut serta dalam kegiatan. 

"Kalau tidak ada sarpras, kegiatan musyawarah mungkin kurang semangat. Saya berharap 2023 dikembalikan pembangunan sarprasnya," ujarnya. 

Terkait kebutuhan, kata Eni, khusus di Kelurahan Margadana masih seputar drainase yang perlu dibenahi. Sehingga, saat hujan tidak menggenang airnya. 

"Saluran drainase harus dibenahi agar saat hujan tidak menggenang. Harapannya terkonek. Perlu dilihat drainase utama, tersier dan tampungan," tandasnya. 

Eni menambahkan, untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan Kelurahan Margadana di antaranya, pemasangan PJU. Meski belum rata, tetapi sudah banyak. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: