Muktamar 'Jin'

Muktamar 'Jin'

Saya tidak melihat ada kepemihakan itu. Sampai kemarin.

Tapi sudah biasa terjadi: masing-masing kubu menyuarakan —secara bisik-bisik tetangganya Iis Dahlia— sebagai yang didukung penguasa. Padahal yang berkuasa bisa saja lagi tenang-tenang saja.

Benarkah yang berkuasa tenang-tenang saja?

Mungkin Presiden Jokowi tenang-tenang saja. Toh dua-duanya aman bagi negara.

Tapi Presiden Jokowi punya menteri agama yang ditafsirkan memihak Yahya Staquf. Presiden Jokowi juga punya Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Yang ditafsirkan memihak KH Said Agil Siroj.

Maka banyak yang berhitung: siapa yang bisikannya lebih kuat —itu pun kalau yang dibisiki mau mendengarkan.

Jadi, kapan Muktamarnya?

Tentu tergantung pada keputusan.

Keputusan siapa?

Tentu keputusan PB NU.

Masalahnya: PB NU tidak bisa memutuskan.

Agar keputusan itu sah, pengurus inti PB NU harus hadir. Lalu bersepakat membuat putusan.

Yang disebut pengurus paling inti adalah empat orang: Rais Aam Syuriah, Katib Aam Syuriah, Ketua Umum PB NU, dan Sekjen PB NU.

Yang dua orang dari dewan syariah dan dua orang lagi dari dewan eksekutif. Syuriah dan Tanfidziyah.

Pernah diadakan pertemuan yang dimaksud. Dua orang dari Tanfidziyah tidak hadir. Berarti tidak ada keputusan. Maka Rais Aam membuat putusan sendiri, ditandatangani sendiri: Muktamar maju tanggal 17 Januari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: