Habib Ali Kecewa Usulan Bantuan TPQ, Madrasah, dan Ponpes Dicoret
Fraksi PKB DPRD Kota Tegal sangat kecewa usulan bantuan operasional untuk TPQ, madrasah diniyah, dan pondok pesantren (ponpes) ditolak. Sehingga anggaran itu kembali tidak teranggarkan di APBD Kota Tegal 2022 yang sudah ditetapkan.
Padahal, selain oleh Fraksi PKB, bantuan operasional itu juga diusulkan Kemenag Kota Tegal.
“Fraksi PKB sangat kecewa berkaitan bantuan operasional TPQ, madrasah diniyah, dan pondok pesantren yang sudah diusulkan Fraksi PKB dari 2020, dan untuk 2022 sudah diusulkan pula oleh Kementerian Agama Kota Tegal, tetapi ternyata masih ditolak,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKB Habib Ali Zaenal Abidin, Selasa (30/11).
Habib Ali menyampaikan Fraksi PKB memandang belum seimbang anggaran yang diusulkan dengan jasa mereka untuk mencetak generasi yang tidak korupsi. Karenanya, Fraksi PKB menyampaikan agar untuk bantuan operasional TPQ, madrasah diniyah, dan pondok pesantren harus dianggarkan di APBD Perubahan 2022.
Lebih lanjut disampaikan Habib Ali, disetujuinya usulan untuk kegiatan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, yaitu bantuan perpustakaan digital Masjid Agung Kota Tegal agar dapat menambah khasanah buku atau kitab agama, termasuk kebangkitan bangsa.
“Kami mengharapkan perpustakaan digital Masjid Agung dapat dikelola secara profesional,” jelas Habib Ali.
Selain itu, Fraksi PKB menyetujui untuk penambahan anggaran kegiatan pendampingan bagi Program Sekolah Penggerak angkatan kedua sebesar Rp140 juta.
“Semoga bisa meningkatkan program sekolah penggerak, dan kami Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada semua OPD yang telah meningkatkan kinerjanya,” ungkap Habib Ali. (nam/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: