Buntut Anggaran Dipotong, MPR Minta Sri Mulyani Dicopot, DPR: Kita Tidak Bisa Ikut Campur
Terkait hal ini, DPR RI merespon desakan MPR ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menurut Anggota Komisi IX DPR Muhammad Misbakhun, soal pencopotan dan pemecatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
“Soal pencopotan Menkeu itu hak Prerogatif Presiden, kita tidak bisa ikut campur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/12).
Ia mengatakan, tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu memahami terkait dengan pemotongan anggaran MPR oleh Menkeu.
Menurut Misbakhun, pemotongan anggaran tidak hanya terjadi di MPR, tetapi juga di DPR dan DPD mengalami penurunan karena pandemi Covid-19.
Karena pandemi Covid-19 ini memberikan tekanan yang sangat berat kepada penerimaan negara.
“Diharapkan, pemerintah ada upaya-upaya yang serius dari sisi alokasi anggaran ini supaya tidak berlebihan,” ucapnya dikutip dari Pojoksatu. (muf/ruh/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: