BKKBN Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Kabupaten Tegal

BKKBN Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Kabupaten Tegal

Upaya menyejahterakan masyarakat, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI memberikan sosialisasi Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bersama mitra kerja di Kabupaten Tegal, Senin (29/11) lalu.

Sosialisasi ini dipusatkan di Gedung Pertemuan dan Olahraga KPRI Jalan Raya Kepandean Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi. Hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Hj Dewi Aryani, M.SI, Kepala Biro Umum dan Humas BKKBN Pusat Drs. Putut Riyatno, M.Kes, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Drg. Widwiono, M.Kes, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tegal Elliya  Hidayah, S.IP, MM. 

Dalam kesempatan itu, Putut Riyanto mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya untuk menyukseskan program nasional berupa Bangga Kencana yang menjadi tugas, fungsi, tanggung jawab dalam rangka memberikan andil dalam mensejahterakan masyarakat. 

"Hal ini sangat penting agar kita bisa menyamakan niat dan persepsi, menyatukan cita-cita dan tujuan sehingga bisa menghasilkan kebijakan, strategi dan rumusan yang memberikan manfaat terhadap program dan kegiatan yang kita lakukan," kata Putut Riyanto. 

Menurutnya, keberhasilan yang dicapai dalam keluarga berencana adalah berkat kerja keras, ketekunan, dan kepemimpinan orang-orang yang tulus dari semua pihak atau mitra kerja. 

"Program ini merupakan urusan wajib pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Widwiono, menjelaskan, tahun 2021 ini merupakan tahun pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK), di mana hasil pendataan tersebut akan dimanfaatkan dalam perencanaan serta evaluasi kinerja kependudukan, pembangunan keluarga dan Keluarga Berencana serta aspek pembangunan lainnya.

Dimulai dari tingkat pusat hingga tingkat terkecil yaitu desa. Selain PK, kegiatan strategis lainnya di tahun ini yakni, upaya pencegahan dan penurunan stunting. 

Dia melanjutkan, tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan komitmen pemangku kepentingan atau penentu kebijakan pusat, provinsi, kabupaten dan kota serta mitra kerja dalam pelaksanaan PK. 

"Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi keluarga dalam PK serta meningkatkan pemahaman, peran serta dan partipasi masyarakat terhadap peran keluarga dalam pengasuhan anak untuk pencegahan stunting," sambungnya. 

Dia menambahkan, untuk menjalankan Program Bangga Kencana itu, pihaknya mendasari Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 9 tentang urusan pemerintahan konkuren yakni urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Kemudian juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. 

"Dalam sosialisasi ini, kita juga memberikan edukasi dan mendorong perubahan perilaku masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan penanganannya," ujarnya. 

Anggota DPR RI Dewi Aryani berharap, program Bangga Kencana ini mampu dijalankan dengan baik di seluruh tingkatan wilayah, sehingga keluarga berkualitas dan pertumbuhan penduduk yang seimbang dapat diraih bersama guna mendukung tercapainya visi Presiden dan Wakil Presiden RI guna mewujudkan Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong. 

"Kami yakin dan percaya dengan dukungan yang kuat dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden serta seluruh stakeholder, program ini dapat berjalan dengan baik dan sukses. Tentu kami sangat membutuhkan support dan komitmen dari kita semua," ujarnya. 

Sumber: