Sasar Pertokoan, Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Tim Gabungan
Belasan ribu batang rokok ilegal disita petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng, Satpol PP Brebes dan Bea Cukai wilayah Tegal dalam operasi gabungan yang dilaksanakan, Rabu (1/12). Operasi gabungan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Bumiayu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi mengatakan, dalam operasi tersebut menyasar pertokoan yang menjual rokok di wilayah Kecamatan Bumiayu.
Tim gabungan tersebut dari empat anggota Satpol PP Provinsi Jateng, dua petugas dari Bea Cukai Wilayah Tegal dan 15 Anggota Satpol PP Kabupaten Brebes.
"Hasil pemeriksaan dan penyelidikan total yang didapatkan dan kemudian disita yakni 590 bungkus atau sekitar 11.800 batang," ujarnya.
Hasil dari operasi gabungan ini, kata dia, dibawa oleh tim dari Bea Cukai Tegal untuk dijadikan barang bukti. Untuk kemudian akan dilakukan proses selanjutnya.
"Barang yang kita amankan dibawa oleh tim dari Bea Cukai Tegal. Kemudian dijadikan barang bukti untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: