Seperti Saudara, Pelaku dan Korban yang Dimutilasi 10 Bagian di Bekasi Ternyata Sudah Kenal Lama

Seperti Saudara, Pelaku dan Korban yang Dimutilasi 10 Bagian di Bekasi Ternyata Sudah Kenal Lama

Saling mengenal dan sudah dekat seperti saudara. Hal itu merupakan fakta baru yang diungkap polisi terkait kasus keji mutilasi di Kedungwaringin, Bekasi. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku berinisial FM (20) dan MAP (29). Keduanya juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dikutip dari Pojoksatu, hubungan para pelaku dan korban mutilasi di Kedungwaringin, Bekasi, sudah terjalin cukup lama dan dekat seperti saudara.

“Hubungan antara keempat orang ini, tiga tersangka dan satu korban berteman sudah lama, dan mereka sudah seperti saudara,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan, Minggu (28/11).

Sedangkan satu pelaku lain berinsial ER saat ini tengah dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

Sementara korban mutilasi adalah SH (29) yang berprofesi sebagai kurir ojol.

Hendra menyebut, pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi di sebuah tempat penitipan sepeda motor dekat Gedung Juang Kecamatan Tambun, Bekasi.

Saat itu, antara korban dan tersangka FM terlibat cekcok dan perselisihan.

Sedangkan tersangka MAP kemudian melerai perkelahian tersebut. Setelahnya, korban sempat diajak untuk mengonsumsi narkoba.

Tujuannya, adalah agar korban SH tertidur. Setelah itu, para tersangka langsung menghabisi nyawa SH.

“Para pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, awalnya. Kemudian ketika korban tertidur kemudian para pelaku dengan perannya masing-masing bersama membunuh korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Erpan Zulpan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP ancaman pidana seumur hidup atau paling lama waktu tertentu,” kata Zulpan.

Tukang Menghina dan Setubuhi Istri Pelaku

Sumber: