Sembunyi di Kontrakan Pedagang Cilok di Lebaksiu, Begini Kronologis Penangkapan Suami Pembunuh Istrinya

Sembunyi di Kontrakan Pedagang Cilok di Lebaksiu, Begini Kronologis Penangkapan Suami Pembunuh Istrinya

Usai sudah pelarian Trisno alias Slamet (32), suami pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri, Masrukha (36), Minggu (21/11) lalu. Trisno berhasil ditangkap tim gabungan dari Polsek Lebaksiu dan Buser Polres Tegal, Kamis (25/11) malam, di Desa Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.

Pelaku yang sudah buron selama lima hari itu, terendus jejaknya oleh Unit Opsnal Polres Tegal berada di sebuah rumah kontrakan pedagang cilok. Diketahui, pelaku memang sempat ikut berdagang cilok dengan temannya itu.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kapolsek Lebaksiu AKP Nugroho Santoso mengungkapkan tiga hari sebelum penangkapan, Senin (22/11) lalu, atau sehari usai membunuh istrinya, Unit Reskrim Polsek Lebaksiu sudah cek lokasi penangkapan.

"Pelaku yang pernah bekerja ikut dagang cilok diduga berada di kontrakan itu. Namun nihil," ujar Kapolsek, Jumat (26/11).

Hingga akhirnya, ungkap Kapolsek, Unit Opsnal mendapatkan info A1 jika pelaku benar-benar berada di rumah kontrakan itu, Kamis (25/11). Selanjutnya Unit Reskrim Lebaksiu bersama Unit Opsnal dan piket Satreskrim Polres Tegal pun langsung ke lokasi untuk melakukan penyergapan dan penangkapan.

Saat akan ditangkap, pelaku sedang berada di dalam kamar mandi. Nah, ketika pintu kamar mandi didobrak, ternyata pelaku sedang mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau dapur ke arah dada dan lehernya.

"Petugas pun berusaha mengamankan pisau yang dibawa pelaku, dan mengevakuasinya ke RSUD dr. Soeselo untuk mendapatkan perawatan medis," tambahnya.

Informasi yang berhasil dihimpun radartegal.com saat ini pelaku penusukkan sedang menjalani perawatan di Ruang HCU Mawar 1 RSUD dr. Soeselo Slawi. Pelaku harus dirawat intensif dengan penjagaan ketat polisi, karena menderita luka di leher dan dada akibat sayatan senjata tajam (sajam).

Menurut Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya saat mengetahui keberadaan petugas yang hendak menangkapnya, pelaku langsung berlari masuk ke dalam kamar mandi. Dia lalu mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menusuk leher dan dadanya menggunakan pisau. 

"Tim kemudian berhasil menyergap tersangka. Selanjutnya, pisau yang digunakan itu langsung di amankan dan tersangka dibawa ke rumah sakit," ujarnya. 

Dewa menambahkan saat dibawa ke rumah sakit, tersangka masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Matanya masih bergerak dengan berkedip-kedip. 

Sebelumnya Masrukha (36), warga Desa Bulakwaru RT 02 RW 03 Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Minggu (21/11) petang, menjadi korban pembunuhan. Korban meregang nyawa usai ditusuk leher dan dadanya dengan senjata tajam (sajam).

Ironisnya, pelaku penusukkan itu ternyata adalah suaminya sendiri, Trisno (35), warga Desa Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal. Aksi nekat suami itu dilakukan di depan warung di Desa Dukuhjati wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal.

Akibat luka-lukanya, sang istri pun tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP). (guh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: