Suami Permbunuh Istri di Tegal yang Buron Lima Hari Ditangkap Saat Sembunyi di Lebaksiu
Setelah buron lima hari sejak, Minggu (21/11) lalu, Trisno alias Slamet (32), suami yang tega membunuh istrinya sendiri, Masrukha (36), akhirnya berhasil ditangkap.
Polisi sebelumnya mengetahui keberadaan tersangka warga Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal itu di rumah temannya di Lebaksiu, Kamis (25/11) malam.
Setelah memastikan kebenaran informasinya, tim dari Satreskrim Polres Tegal lalu menyusun rencana penyergapan untuk mengamankan pelaku. Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan dari hasil penyelidikan, tim berhasil melacak jejak pelaku.
"Selanjutnya, tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyergapan," katanya.
Menurut Dewa, saat mengetahui keberadaan petugas yang hendak menangkapnya, tersangka langsung masuk ke dalam. Di sana, dia mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menusuk leher dan dadanya menggunakan senjata tajam.
"Tim kemudian berhasil menyergap tersangka. Selanjutnya, pisau yang digunakan itu langsung di amankan dan tersangka dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Dewa menambahkan, saat di bawa ke rumah sakit, tersangka masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Matanya masih bergerak dengan berkedip-kedip.
Sementara, dari informasi yang berhasil diperoleh, hingga Jumat (26/11) tersangka masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soesilo Slawi. Tersangka sendiri mengalami luka serius pada bagian leher dan dada akibat percobaan bunuh diri itu. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: