Giliran di Jatibarang, Bagian Hukum Sosialisasi Keperdataan Mengenai Penagihan Piutang PBB

Giliran di Jatibarang, Bagian Hukum Sosialisasi Keperdataan Mengenai Penagihan Piutang PBB

Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes memberikan Penyuluhan Hukum Sosialisasi Keperdataan Mengenai Penagihan Piutang PBB, Jumat (19/11) lalu. Kali ini, sosialisasi penyuluhan hukum tersebut digelar di Aula Kecamatan Jatibarang dan dihadiri oleh puluhan kades dan BPD se kecamatan setempat.

Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Moh. Syamsul Haris mengatakan, penyuluhan hukum ini akan terus dilakukan oleh pihaknya. Tujuan penyuluhan hukum ini tidak lain untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

"Ini kegiatan penyuluhan hukum terkait keperdataan mengenai penagihan piutang PBB yang kesekian kalinya yang dilaksanakan oleh kami dengan menggandeng pihak Kejaksaan. Sebelumnya, kegiatan yang sama juga kita lakukan di kecamatan yang ada di Brebes," ujarnya.

Dijelaskannya, harapan dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan target kepatuhan untuk pelunasan PBB-P2 di Kabupaten Brebes bisa meningkat. Sehingga, bisa membantu dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daersh (PAD) di Kabupaten Brebes khususnya di sektor PBB.

"Lewat sosialisasi ini jika ada persoalan yang timbul terkait tunggakan PBB-P2 bisa diberikan pengarahan maupun penyelesaiannya," ucapnya.

Sementara itu, Camat Jatibarang Imam Tauhid mengapresiasi adanya sosialisasi keperdataan mengenai penagihan piutang PBB yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Brebes.

Menurutnya, lewat sosialisasi tersebut baik pemerintah desa maupun BPD bisa bersama-sama memberikan pemahaman terkait PBB ke masyarakat.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kepatuhan pembayaran pajak, khususnya di Jatibarang bisa meningkat. Sehingga, tidak ada lagi tunggakan," pungkasnya. (ded/ima/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: