Dua Pedagang Sayur Mati Lemas Diracun Sianida Dukun Pengganda Uang
Lasman (31) dan Wasdiyanto (38), dua pedagang sayur warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang tewas mengenaskan, Rabu (10/11) lalu. Keduanya meregang nyawa, usai meminum air yang diduga mengandung racun sianida.
Korban yang merupakan saudara ipar itu meminum air yang diberikan oleh tersangka IS (57). IS yang sehari-hari membuka praktik pengobatan alternatif tersebut, diduga tega menghabisi keduanya karena ingin mengusai uang Rp 25 juta milik korban.
“Korban ditemukan di pinggir jalan di Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang,” jelas Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan, Jumat (19/11).
Menurut Kasat Reskrim, awalnya kedua korban mendatangi rumah tersangka di Dusun Karang Tengah RT 02 RW 07 Desa Sutopati, Kajoran. Ternyata IS sudah memasukkan potas ke dalam minuman plastik yang dijadikan syarat saat ritual mendoakan uang.
Tujuannya untuk menguasai uang milik kedua korban sebanyak Rp25 juta.
“Tersangka tidak mau disebut sebagai pengganda uang, tetapi uang tersebut didoakan agar tidak habis-habis. Namun ternyata tersangka punya motif lain yaitu ingin menguasai uang korban,” ungkap Alfan.
Lasman dan Wasdiyanto datang ke rumah tersangka menggunakan mobil rentalan Daihatsu Xenia warna hitam. Sebelumnya korban berniat menggandakan uang Rp25 juta yang didapatnya dari hasil gadai mobil Suzuki Carry miliknya.
Ketika keduanya tiba di rumah tersangka, korban memberikan botol air mineral yang sebelumnya sudah diisi air dari mata air Sijago kepada tersangka. Kedua korban juga menyerahkan uang Rp25 juta yang menurut pengakuan tersangka diminta untuk didoakan.
"Tersangka lalu memasukkan air dalam botol air mineral ke gelas, dan memasukkan potas. Air yang sudah dicampur potas dimasukkan ke dalam kantong plastik bening, lalu diberikan lagi kepada kedua korban," terang Kasat Reskrim.
Saat memberikan air, tersangka berpesan air tersebut harus diminum kedua korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat orang lain. Nah, ketika akan kembali ke rumah, korban berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran untuk meminum air yang diberikan tersangka.
Diduga setelah meminum air tersebut, kedua korban langsung meninggal dunia. Keduanya ditemukan pemilik mobil rental yang kebetulan melintas, dan menemukan mobilnya berhenti di pinggir jalan dengan lampu menyala serta mesin hidup.
"Setelah dilihat, ternyata korban Lasman sudah tergeletak di kursi supir dengan kaca mobil terbuka. Sedangkan korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan," terangnya.
Kejadian itu, dilaporkan pemilik rental ke keluarga dan perangkat desa, yang diteruskan ke Polsek Kajoran. Dari hasil olah TKP, tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.
Ternyata setelah kedua korban diautopsi Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan, keduanya meninggal dengan tanda-tanda mati lemas karena keracunan sianida," ujar Kasat Reskrim lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: