26 Santri yang Diduga Dicabuli di Ponpes Mulai Direhabilitasi, Ada yang Ngaku Disodomi 13 Kali

26 Santri yang Diduga Dicabuli di Ponpes Mulai Direhabilitasi, Ada yang Ngaku Disodomi 13 Kali

26 santri dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan yang sebelumnya diduga mengalami kekesaran seksual, mulai menjalani proses rehabilitasi. 

Proses rehabilitasi dilakukan di Balai Budi Perkasa milik Kementerian Sosial (Kemensos). Tim dari Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan pemantauan langsung terhadap proses rehabilitasi tersebut. 

Menurut tenaga Ahli KSP, Erlinda rehabilitasi korban kekerasan seksual harus dilakukan dengan pendekatan humanis. Alasannya, karena mereka mengalami trauma fisik maupun mental yang cukup berat.

"Terlebih trauma yang dialami anak, itu sangat berbeda dan memerlukan treatment yang berbeda pula," ujar Erlinda dalam siaran pers KSP di Jakarta, Kamis (11/11).

Dia menyatakan kasus yang terjadi di wilayah Sumsel menjadi alarm kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu segera melakukan transformasi sistem penanganan dan layanan perlindungan korban kekerasan, yang terintegrasi di kementerian dan lembaga, serta dijadikan standarisasi secara nasional.

"Arahan presiden untuk reformasi manajemen penanganan kasus pelecehan seksual perlu ditindaklanjuti secara serius oleh daerah," kata dia. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 santri di sebuah pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuhnya. Pelaku kini sudah ditangani aparat kepolisian.

Sebelumnya Polda Sumsel kembali berhasil menangkap satu lagi oknum guru pelaku pencabulan puluhan santri di pondok pesantren (ponpes) AT yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (30/9) lalu.

Pelaku tersebut adalah bernama Imam Akbar (20), wali asrama sekaligus oknum pengajar atau guru di ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi (22) yang sudah diamankan lebih dahulu.

“Lokasi kejadiannya (Ponpes) sama. Korbannya (santri) satu Ponpes,” terang Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK, didampingi Kompol Masnoni, Kamis (30/9) lalu.

Tulus mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka (Junaidi) sebelumnya. “Baru ada satu santri yang mengaku yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku Iman Akbar,” terang Tulus.

Satu korban ini mengaku sudah 13 kali mengalami tindak pelecahan seksual oleh tersangka. “Disodomi dan lain sebagainya. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes,” tutupnya. (antara/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: