Belum Dilantik, Jenderal Andika Perkasa Diprediksi Jabat Panglima TNI Hingga 2024

Belum Dilantik, Jenderal Andika Perkasa Diprediksi Jabat Panglima TNI Hingga 2024

Jenderal TNI Andika Perkasa diprediksi akan menjadi Panglima TNI hingga 2024 mendatang. Hal itu bisa terjadi apabila DPR dan pemerintah sepakat merevisi UU terkait dan setuju masa pensiun perwira tinggi di TNI diperpanjang.

"Ini kan sebenarnya revisi itu usulan pemerintah. Namun, belum diusulkan ke DPR. Selama ini mau direvisi, tapi ini belum mulai," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari di Jakarta, Senin (8/11).

Menurutnya, masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang. Mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi. "Saya melihat harus diperpanjang. Apakah perpanjangan masa kerja perwira-perwira tinggi atau bagaimana nanti bisa didiskusikan," jelasnya.

Alasannya, saat ini masa pensiun tamtama dan bintara telah diperpanjang. Dari semula 56 tahun menjadi 58 tahun. "Kalau tamtama dan bintara naik, masa perwira tinggi nggak naik. Jika naik dua tahun, perwira tinggi pensiunnya usia 60 tahun," papar Kharis.

Dengan wacana tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa diprediksi akan menjabat Panglima TNI hingga 2024 mendatang.

"Saya tidak bicara diperpanjang atas nama Andika sendiri. Namun, saya punya keyakinan akan sampai umur 60 Tahun. Artinya beliau pensiun sampai 2024," tutupnya.

Sementara itu, setelah terpilih sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna DPR RI, Jenderal Andika Perkasa mengaku belum tahu kapan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya belum diberi tahu (dilantik sebagai Panglima TNI). Belum dikasih tahu sampai sekarang," kata Andika, Senin (8/11).

Ia juga masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Jokowi sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Selain itu Jenderal Andika menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui surat presiden (surpres) terkait dengan usulan pengangkatan dirinya sebagai calon Panglima TNI. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: