DPRD Sidak Pembangunan KPT Brebes, Ini Hasilnya

DPRD Sidak Pembangunan KPT Brebes, Ini Hasilnya

Memastikan pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Komisi III DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak), belum lama ini. 

Dalam pengecekan pelaksanaan pembangunan tersebut, anggota Komisi III, melihat langsung sejauhmana progres pembangunannya. 

Juru Bicara Komisi III DPRD Brebes Tobidin Sarjum mengatakan, sidak dilakukan untuk merealisasikan fungsi kontrol dan pengawasan. Sehingga, pembangunan KPT bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu. 

"Apalagi untuk anggaran pembangunan KPT ini mencapai Rp110 miliar. Dan pembangunan proyek monumental tersebut juga mendapat perhatian khusus karena sangat dinanti masyarakat," ujarnya. 

Dijelaskannya, dalam sidak tersebut, terdapat dua fokus yang pihaknya pertanyakan. Pertama, aspek legalitas pengikatan perjanjian kerja sama. Kedua, aspek analisis mengenai dampak lingkungannya bagaimana. 

Ditambahkannya, dua fokus pertanyaan itu muncul karena kekhawatiran pengerjaan megaproyek tersebut kembali gagal. 

Terlebih, pengalaman sebelumnya sampai masuk ke ranah hukum. Namun, berdasarkan penjelasan dinas terkait dan PT Istaka Karya selaku pemenang tender, ternyata, ada KSO atau kerja sama dengan pihak ketiga. 

"Dengan artian, nantinya jika dalam pelaksanaan terjadi oneprestasi. Tetap ada yang bertanggungjawab. Mengingat, PT Istaka Karya berstatus BUMN yang dibekukan  menteri BUMN," jelasnya. 

Sedangkan persoalan Amdal, lanjut dia, dinilai sangat penting karena lahan yang dibangun merupakan daerah resapan air. Sehingga, bagaimana teknis saluran pembuangannya, resapan hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan disampaikan.

Komisi III meminta kepada dinas terkait agar selalu fokus memastikan dan mengecek terkait konstruksi bangunan. 

"Jadi khusus instansi terkait, jika ada bahan bangunan yang kurang sesuai spek jangan takut untuk menegur," tukasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi III Haryanto mengungkapkan, untuk menindaklanjuti hasil sidak, pihaknya berencana mengundang DPU dan PPKom dalam waktu dekat. Tujuannya, mendatangkan pihak pelaksana dan Konsultan Manajemen Konstruksi megaproyek KPT dalam Rapat Dengar Pendapat. Meminta pemaparan tentang perencanaan pembangunan KPT tersebut, termasuk progres kerjanya. (ded/ima)

Sumber: