Baru 75 Menit Check In di Penginapan bersama Teman Wanitanya, sang Kakek Tiba-tiba Kejang Lalu Tewas

Baru 75 Menit Check In di Penginapan bersama Teman Wanitanya, sang Kakek Tiba-tiba Kejang Lalu Tewas

Subari (59), warga Desa Mojosari RT 02 RW 01 Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagun tewas tak lama, setelah check ini di salah satu penginapan di Desa Talangagung Kelurahan Kepanjen, Senin (1/11) lalu.

Tewasnya sang kakek yang mendadak itu menyisakan tanda tanya bagi sejumlah pihak. Apalagi, saat tiba di penginapan bersama teman wanitanya, kondisinya sehat dan segar bugar.

Diketahui Subari check in bersama wanitanya yang bernama Kusrini pada pukul 00.15 WIB. Kepada petugas, wanita 45 tahun itu menuturkan bahwa Subari mengalami kejang dan selanjutnya tidak sadarkan diri.

Kepanikan mulai terjadi sekitar 75 menit kemudian atau pukul 01.30 WIB. Saat itu, Subari mengalami kejang-kejang dan membuat Kusrini bingung. Kusrini yang panik kemudian keluar dari kamar dan meminta tolong kepada Tarmuji untuk memanggil petugas medis.

”Temannya langsung keluar kamar dan meminta tolong sama saya kalau Subari mengalami kejang. Akhirnya saya telepon Puskesmas dan Polsek Kepanjen,” ucap Tarmuji saat ditemui di Hotel Talangagung.

Merespons laporan itu, Kapolsek Kepanjen AKP Sri Widyaningsih bersama petugas medis Puskesmas Kepanjen langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kematian Subari.

Dari hasil olah TKP, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan terhadap Subari. Dugaan awal, pria tersebut tewas akibat serangan jantung.

Di sekitar lokasi korban juga tidak ditemukan sisa-sisa obat kuat maupun obat penambah stamina.

“Dugaan awal serangan jantung. Dari keterangan keluarga korban, Subari memang memiliki riwayat penyakit jantung,” ucap AKP Widya, saat ditemui di Polsek Kepanjen.

Mantan Kapolsek Wagir itu menambahkan pihak keluarga korban telah menerima laporan kematian korban dan enggan untuk dilakukan otopsi.

Karenanya, Polsek Kepanjen memberikan surat pernyataan penolakan otopsi kepada keluarga Subari. ”Penandatanganan surat pernyataan juga sudah disaksikan oleh perangkat desa setempat,” tutupnya. (pojoksatu/jpr/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: