Bersama Bapenda, Bagian Hukum Beri Penyuluhan PBB-P2

Bersama Bapenda, Bagian Hukum Beri Penyuluhan PBB-P2

Bersama Bapenda, Bagian Hukum Beri Penyuluhan PBB-P2 

BREBES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Bagian Hukum Setda Brebes memberikan penyuluhan hukum terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), belum lama ini. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Songgom tersebut diikuti oleh para kepala desa (kades), BPD dan perangkat desa di kecamatan tersebut. 

Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Dr Moh Syamsul Haris SH MH mengatakan, adanya penyuluhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama mengenai masalah keperdataan piutang pajak. 

"Maksud dan tujuan dari penyuluhan hukum ini tidak lain untuk memberikan pengarahan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul terkait tunggakan PBB-P2," ujarnya, Selasa (2/11). 

Dalam penyuluhan tersebut, kata dia, yang menjadi narasumber yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kejaksaan Negeri Brebes. Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat desa dan BPD itu diharapkan yang tunggakan pajaknya masih ada bisa segera dilunasi. 

"Selain itu, target kepatuhan untuk pelunasan PBB-P2 di Kabupaten Brebes bisa meningkat," tukasnya.(ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: