Tingkatkan Pelayanan Pesertanya, BPJS Kesehatan Akan Nilai Kepatuhan Rumah Sakit
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menilai kepatuhan rumah sakit, untuk meningkatkan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pernyataan itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat Media Workshop dan Anugerah Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2021, Kamis-Jumat (28-29/10) lalu.
Kegiatan yang mengangkat tema Tahun ke-8 JKN-KIS, Kian Inovatif di Era Disruptif itu diselenggarakan dua hari, dan diikuti secara virtual oleh media massa dari seluruh Indonesia, termasuk media-media jaringan Radar Tegal Grup (RTG).
“Tahun ini meluncurkan inovasi baru, di mana RS akan kami nilai kepatuhan dan pelayanannya kepada masyarakat, agar lebih baik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Selain Direktur Utama BPJS Kesehatan, narasumber yang dihadirkan Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Epidemiolog Pandu Riono, dengan dimoderatori Ari Dwi Aryani.
Ghufron menjelaskan, apabila sebelumnya dana klaim menunggu selama belasan hari setelah diverifikasi, BPJS Kesehatanakan memberikan dana kepada RS sebelum verifikasi.
“Sekarang, mulai November, dokumen diberikan kepada BPJS oleh RS, BPJS menilai mana RS yang kinerjanya bagus, langsung dibayarkan dalam tiga hari sebelum diverifikasi.Tentu tidak penuh, tergantung mutu dan kepatuhan RS,” jelas Ghufron.
Inovasi lainnya, Menurut Ghufron, dilakukan dengan berbagai pendekatan seperti Mobile JKN, Pandawa, Chika, dan sebagainya.
BPJS Kesehatan berhasil mengurangi antrean yang tadinya, misalnya di Jawa Timur yang mencapai 800 peserta perhari, tinggal kurang dari 15 peserta perhari.Peserta bisa mengakses pelayanan cukup dari rumah.
“Kami meluncurkan bentuk inovasi di mana pasien atau peserta tahu antrean kapan akan diberikan layanan, sehingga tidak lagi, peserta antre berjam-jam,” ucap Ghufron. (nam/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: