Dedy Yon: Berantas Narkoba Tanggung Jawab Seluruh Elemen

Dedy Yon: Berantas Narkoba Tanggung Jawab Seluruh Elemen

Tanggung jawab untuk memberantas narkoba bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penegak hukum. Namun juga seluruh elemen masyarakat yang ada. 

Karenanya, semua pihak harus bekerjasama agar Kota Tegal bersih dari Narkoba. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) Kota Tegal, di Pendopo Ki  Gede Sebayu baru-baru ini. 

"Diharapkan, semunya harus bekerja bersama. Agar Kota Tegal tentunya bisa menjadi kota yang bersinar, bersih tanpa narkoba," katanya. 

Dedy Yon menegaskan, yang terbaik dari semua adalah pencegahan. Sebelum tindakan dan pemberantasan karena narkoba merusak generasi muda. 

Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Darodji menambahkan, saat ini prevalensi pengguna narkoba di Indonesia hampir mencapai 2 persen. Bahkan dalam masa pandemi pun penyalahgunaan narkoba terus bergerak. 

"Tidak peduli siapapun bisa menjadi korbannya. Terutama anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa," ujarnya. 

Menurut Daroji, narkoba luar biasa. Mereka tidak pernah istirahat. Ketika semuanya menghadapi Corona, mereka terus bergerak, mobilitas pengiriman barang itu luar biasa. 

"Narkoba ini merupakan musuh bersama dan harus ditanggulangi secara bersama pula. Masyarakat juga bisa andil dalam memberantas narkoba, minimal melaporkan. Jangan ragu kenali gejala dan ciri-cirinya dan segera laporkan," tandasnya. 

Ketua Ganas Anar Kota Tegal Atmo Tan Sidik mengatakan, untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pendekatan secara humanis juga perlu dilakukan. Alasannya pendekatan ini dianggap lebih efektif untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba. 

Pada akhir acara, secara simbolis wali kota beserta tamu undangan minum air kelapa bersama, sebagai simbol penangkal narkoba. (muj/ima)

Sumber: