Tembak Kaki Terduga Pelaku Penganiayaan Lima Kali, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri Jangan Hanya Dicop
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri didesak untuk disanksi tegas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Desakan itu diungkapkan pengamat kepolisian Bambang Rukminto karena AKP Amri sudah menembak lima kali terduga pelaku kejahatan.
Penembakan yang terjadi, Sabtu (9/10) lalu, saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara. Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali di kakinya.
Polda Sulsel pun sudah mencopot AKP Amri dari jabatannya. Bambang mengatakan seharusnya Polda Sulsel memberikan hukuman disiplin yang maksimal kepada AKP Amri, bukan hanya sebatas pencopotan jabatan.
"Tetapi alih fungsi ke satuan lain atau mutasi ke luar daerah yang lebih pelosok. Kalau ada indikasi pidana bisa juga dituntut pemecatan dan pidana," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).
Menurut Bambang, hukuman berupa mutasi ke daerah pelosok bisa membuat jera polisi yang tidak disiplin atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Tanpa ada jabatan dan berada di daerah pelosok lain itu mengerikan bagi mereka yang sudah biasa menikmati fasilitas," ujar Bambang. Bambang menambahkan bahwa sanksi semacam mutasi ke daerah pelosok tersebut sebenarnya pernah diterapkan di era Kapolri Jenderal Sutarman.
"Sayang sanksi-sanksi seperti itu tak konsisten dilakukan. Bahkan kadang propam memberi sanksi, tak lama kemudian (polisi yang melanggar) dapat promosi dari Bagian SDM," ujar Bambang.
"Salah satu fungsi sanksi itu adalah pembinaan. Tanpa ada sanksi tegas, yang dipertaruhkan adalah wibawa Kapolri," sambung peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: