Sering Cekcok, Pengantin Baru Tewas Diduga Dicekik Suaminya
Pelarian suami terduga pelaku pembunuh istri di Toboali, Bangka Selatan, Muhammad Rafly (20) akhirnya berakhir. Dia diciduk polisi dari tempat persembunyiannya di Desa Mapur Kecamatan Riausilip, Bangka, Kamis (21/10) lalu.
Penangkapan pelaku dilakukan Tim Opsnal (Buser) Satreskrim Polres Bangka Selatan didukung Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka serta Polsek Riausilip. Pelaku ditangkap di kawasan perkebunan sawit PT GPL, Mapur, Riausilip.
"Benar, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.20 WIB," kata Kapolsek Riausilip, Iptu Eka N. Zen, Kamis (21/10).
Pelaku atas nama Muhammad Rafli ini sempat diamankan ke Mapolres Bangka usai ditangkap. Selanjutnya pelaku dibawa ke Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Seperfti diketahui, Muhammad Rafly diburu aparat setelah Ela Andini (25) istrinya ditemukan tak bernyawa di kamar. Sementara dia sendiri sudah melarikan diri.
Terbukti, tak perlu waktu lama, jejak pelaku berhasil terendus oleh aparat. Hanya sayangnya, pihak Polres Basel belum memberikan keterangan resmi atas sudah diringkusnya pelaku ini. Meski gambar sudah diciduknya pelaku sudah beredar luar.
Foto terduga pelaku saat diamankan anggota tim Jatanras menyebar ke semua media sosial (medsos) hingga ke grup WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian dari Polres Basel belum bersedia memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada Babel Pos hanya membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. Namun, kata Chandra, belum bisa disampaikannya secara detail lantaran masih dalam tahap pengembangan dan pengumpulan barang bukti.
"Mohon bersabar untuk menunggu keterangan dan rilis resmi dari Kapolres, AKBP Joko Isnawan. Saat ini, anggota masih dilapangan melakukan pengembangan," jelas AKP Chandra sebagaimana yang diberitakan Babel Pos.
Diberitakan sebelumnya, cekcok mulut Pasangan suami istri (Pasutri) Muhammad Rafly dan Ela Andini (25) warga Toboali, Kabupaten Basel berujung maut hingga akhirnya mengakibatkan sang istri ditemukan tak bernyawa.
Peristiwa tersebut menghebohkan warga di lingkungan Rukun Tetangga (RT) 05 Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Basel. Korban dan suaminya, Muhammad Rafly merupakan pasangan pengantin baru yang menikah pada 7 September 2021.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Hal itu, dibuktikan dengan bekas cekikan yang terdapat pada bagian leher korban.
Untuk diketahui, Pasutri Muhammad Rafly dan Ela Andini tersebut adalah warga pendatang asal Desa Kayuara Kecamatan Tulang Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini, diketahui berdasarkan data yang tertulis di buku nikah keduanya pada 7 September 2021.
Setelah menikah, korban dan suaminya tinggal bersama di rumah orang tuanya korban di lingkungan Rukun Tetangga (RT) 05, Gang Teratai Kelurahan Teladan, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). (tom/trh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: