Perpres 82 Menjadi Kado Terindah di Hari Santri

Perpres 82 Menjadi Kado Terindah di Hari Santri

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 2 September 2021 menjadi kado terindah di Hari Santri tahun ini. 

Sebab dana abadi itu nantinya dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk keberlangsungan pesantren. 

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Bachrudin Nasori saat acara Gus Muhaimin Panglima Santri Menyapa di Gedung PCNU Kabupaten Tegal menyampaikan hal ini.

Dalam acara itu, hadir PCNU Kabupaten Tegal, badan otonom NU, DPC PKB Kabupaten Tegal, badan otonom PKB, dan warga NU lainnya. 

Bachrudin Nasori mengatakan, Hari Santri menjadi momen penting perjuangan para santri pada 22 Oktober 1945 yang dikomandoi oleh KH Hasyim Asy'ari yang merupakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU). 

KH Hasyim Asy'ari yang mengeluarkan Resolusi Jihad dinilai berhasil mengusir penjajah saat NICA akan kembali menguasai Indonesia.

"Resolusi jihad harus terus didengungkan, karena selama ini perjuangan para santri seolah-olah ditutup-tutupi,” katanya. 

Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, tambah Bachrudin Nasori, merupakan perjuangan Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar. 

Gus Muhaimin berhasil mendesak Presiden RI Jokowi untuk menetapkan 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional. Gus Muhaimin juga mendesak agar dibentuknya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. 

Kini, Gus Muhaimin juga berhasil mendesak Jokowi dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren. 

"Dana abadi ini digunakan untuk pengembangan pesantren, beasiswa bagi santri yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi dan anggaran lainnya,” tambahnya. 

PKB juga akan terus berjuang, lanjut Bachrudin Nasori, untuk Dana Abadi Pesantren agar bisa maksimal dianggarkan. Sehingga pesantren dan santri bisa lebih berkembang. 

Pihaknya juga meminta kepada para kiai dan santri untuk terus mendoakan pemerintah agar selalu berpihak kepada para kiai dan santri. Ini sebagai kebanggaan dan penghargaan kepada santri yang telah berjuang untuk negeri ini. (ADV/guh/ima)

Sumber: