Sindir Syarat PCR untuk Penumpang Pesawat, dr. Tirta: Bisa Jadi Biar Orang Mager Naik Pesawat

Sindir Syarat PCR untuk Penumpang Pesawat, dr. Tirta: Bisa Jadi Biar Orang Mager Naik Pesawat

Dokter yang juga merupakan pegiat media sosial dr. Tirta Mandira Hudhi mengkritisi kebijakan pemerintah yang akan menerapkan kewajiban Tes PCR bagi seluruh calon penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat. Kewajiban itu akan mulai diberlakukan mulai 1 November mendatang.

Dokter Tirta mengatakan kebijakan tes PCR bagi seluruh penumpang pesawat itu diibaratkan sebagai dua sisi mata pedang yang berbeda.

"Di satu sisi pemerintah takut kasus naik akhir tahun, karena tren tahun lalu kasus akhir tahun selalu meroket seiring mobilitas yang meningkat, bisa jadi dibuat syarat ini buat 'orang mager naik pesawat'," demikian tulis dr. Tirta dalam akun Instagram pribadinya, dr.tirta yang di like oleh 14.850 orang, dikutip Kamis (21/10).

Namun demikian, yang membuat dokter Tirta kurang setuju adalah harga tes PCR di Indonesia sendiri saat ini sangat bervariasi dan cenderung mahal. Hal ini disebutnya bisa membebani para calon penumpang pesawat dan bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang akan menggenjot sektor pariwisata nasional.

"Nah tapi harga pcr kan beda2, ada yg masih tinggi, sehingga banyak yg protes syarat pcr akan berdampak sangat buruk bagi bisnis pariwisata dan penerbangan. Ya harga termurah pcr masih 450-500k ribuan," demikian tulis dr Tirta.

Ia pun memberikan win-win solution agar kesehatan tetap terjaga, namun sektor-sektor produktif tidak "mati" gegara kebijakan PCR tersebut. Menurutnya, bagi calon penumpang pesawat yang telah melaksanakan 2 kali vaksinasi, maka cukup hanya menggunakan tes Antigen saja.

"Kalo saya sih, kalau sudah 2 dosis vaksin, ada baiknya swab antigen saja. Karena niatnya screening, bukan diagnosa. Dan di pswt prokes ketat + ada hepa filter," usulnya.

Senada, Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR Nur Nadlifah mempertanyakan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan tes PCR perjalanan udara di area PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali. Disisi lain, tes antigen masih diterima bila melakukan jalan darat seperti mobil pribadi dan sepeda motor maupun bus dan kereta api, serta kapal laut.

Menurut Nur Nadlifah, kebijakan itu memberatkan masyarakat dan malah memihak pelaku bisnis tes PCR. "Percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi, tapi kenyataan di lapangan masih dibebankan dengan tes PCR. Seharusnya masyarakat tidak dibebankan dengan hal-hal yang semestinya tidak perlu dilakukan," kata Nur Nadlifah. (git/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: