Bermasalah, NIK 93.349 Penerima PBI di Brebes Tidak Ditemukan

Bermasalah, NIK 93.349 Penerima PBI di Brebes Tidak Ditemukan

Di Kabupaten Brebes, sedikitnya ada 93.349 warga penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Brebes dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan. 

Itu diketahui setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Brebes melakukan pemadanan data sebagai tindak lanjut SK Menteri Sosial Nomor 92/ HUK/ 2021. 

Diketahui, di Kabupaten Brebes, tercatat ada 215.785 NIK yang akan dinonaktifkan karena berpotensi peserta tertolak pada saat mengakses layanan kesehatan. 

Sebanyak 215.785 itu merupakan data dari total 1.186.039 NIK penerima BPJS PBI yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang terverifikasi. 

Kemudian, dari total 215.793, NIK penerima BPJS PBI yang tercatat dalam DTKS, hanya ada 121.651 NIK yang valid. Sedangkan sisanya, 93.349 NIK tidak bisa ditemukan. 

"Setelah kita lakukan pemadanan data beberapa waktu lalu, ternyata ada 93.349 NIK penerima BPJS PBI tidak ditemukan," ungkap Kasi Pengolahan Data Dan Penyajian Data Dindukcapil Brebes Rilantoni, Kamis (21/10). 

Dikatakannya, selain banyaknya peserta BPJS yang tercover pemerintah berpotensi tidak bisa mengakses layanan kesehatan, ada juga penerima BPJS Non-DTKS yang NIK-nya bermasalah. Ialah mereka yang setiap bulan dibayar oleh pemerintah untuk iuran BPJS. 

"Sebanyak 93.349 itu merupakan data penerima BPJS PBI yang masuk dalam DTKS," lanjutnya. 

Selain itu, ada 151.545 NIK peserta BPJS Non-DTKS yang bermasalah dengan data belum lengkap, seperti anomali nama, belum padan dengan dindukcapil, meninggal dunia, dan lainnya. Dari total itu, baru ditemukan 102.136 NIK yang valid. Sedangkan sisanya, sebanyak 49.409 NIK belum ditemukan. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes Bambang Setiawan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap 93.349 warga sebagai penerima BPJS PBI yang NIK-nya belum ditemukan. Verifikasi akan dilakukan masing-masing pemerintah desa.   

"Data yang masuk DTKS itu sudah disampaikan ke masing-masing pemerintah desa. Sekarang sedang dilakukan verifikasi dan setiap tanggal 25 hasilnya dikirim ke dinsos," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: