Lengkapi Berkas P3K, Peserta yang Lolos Melegalisir Adminduk di Disdukcapil
Sudah tiga hari terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes ramai didatangi masyarakat yang melakukan legalisir administrasi kependudukan (adminduk).
Kebanyakan dari mereka yakni peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinyatakan lolos seleksi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo melalui Kasi Pindah Datang Bidang Pendaftaran Penduduk Eko Setyawan mengatakan, sudah tiga hari berturut-turut banyak warga khususnya peserta yang lolos seleksi P3K melakukan legalisir adminduk.
Kebanyakan yang dilegalisir yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kebanyakan mereka melakukan legalisir ketiga adminduk itu tadi, yakni Akta Kelahiran, KK, dan KTP. Mereka melegalisir sepertinya untuk kelengkapan berkas P3K," ujarnya, Kamis (14/10).
Dijelaskannya, setiap harinya ada ratusan peserta P3K yang lolos untuk melakukan legalisir. Setiap peserta hanya dibatasi 10 lembar per adminduk.
"Tiap harinya kurang lebih ada ratusan yang kita layani. Dan setiap berkas adminduk kita batasi hanya 10 lembar," terangnya.
Meskipun ada peningkatan warga yang melakukan legalisir adminduk, dirinya memastikan semuanya bisa terlayani dengan baik. Meski demikian, dirinya tetap meminta kepada warga yang hendak mengurus legalisir adminduk untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ada.
"Semuanya kita layani. Namun itu tadi, bagi warga yang hendak melegalisir adminduk kita minta untuk tetap menjaga protokol kesehatan," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: